Wajah bos Travel Pangeran Andik Setiawan
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour berkantor di wilayah Ngagel, Wonokromo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyusul keterlibatannya dalam kasus penipuan calon peserta travel.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan status DPO untuk Andik Setiawan.
BACA JUGA:
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai depan Hotel Narita Surabaya
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
- Polsek Wonocolo Tangkap Penadah Motor Curian, 8 Unit Diamankan
"Sudah terbit DPO," ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Meskipun belum merinci kapan status tersebut disematkan, Aris menegaskan keputusan ini diambil setelah Andik berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
Menurut Aris, penetapan DPO dilakukan setelah kasus dugaan penipuan yang melibatkan Pangeran Tour naik ke tahap penyidikan sejak Kamis, 19 Juni 2024 silam.
“Per tanggal berapa lupa, tapi sudah terbit DPO setelah itu (mangkir dari pemanggilan)," urainya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





